Soal: Apa hukum wanita memakai wig untuk berhias di depan suami? Jawab: Alhamdulillahi wahdah washshalatu wassalamu ‘ala rasulihi wa aalihi washahbihi, wa ba’du; Sepantasnya masing-masing suami istri berhias untuk pasangannya dengan sesuatu yang merekatkan jalinan kasih sayang. Namun, tentu dalam batasan apa yang dibolehkan oleh syariat Islam. Tidak dengan yang haram. Adapun memakai wig (rambut […]