Wasiat Haji Tiap Tahun

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

jika harta yang diwasiatkan tidak cukup untuk membiayai haji yang diwasiatkan setiap tahun, maka harta itu dikumpulkan selama dua tahun agar cukup

Jika Anda tidak dapat menemukan orang yang mau melaksanakan haji untuk kakek Anda dengan baik kecuali dengan biaya yang besar, maka Anda dapat mengumpulkan uang tersebut selama dua tahun atau lebih lalu baru digunakan untuk biaya haji kakek Anda. Dalam kondisi seperti ini, dia tidak harus dihajikan setiap tahun karena ada dalil-dalil yang telah kami […]
Jika Harta Yang Diwasiatkan Tidak Cukup Untuk Membiayai Haji Yang Diwasiatkan Setiap Tahun, Maka Harta Itu Dikumpulkan Selama Dua Tahun Agar Cukup
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#haji-umrah#wasiat
Jika Harta Yang Diwasiatkan Tidak Cukup Untuk Membiayai Haji Yang Diwasiatkan Setiap Tahun, Maka Harta Itu Dikumpulkan Selama Dua Tahun Agar Cukup
Selengkapnya

Tag Terkait

wasiat-haji-tiap-tahun
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari