wanita menawarkan diri

Asysyariah
Asysyariah

wanita menawarkan diri untuk dinikahi

Pertanyaan: Bolehkah dalam syariat, seorang wanita menawarkan pernikahan melalui wasilah (perantara) kepada lelaki untuk dinikahi? Wanita tersebut ingin dibantu dan dibimbing oleh lelaki tersebut, agar dimuliakan sesuai syariat (menjadi istri). Jawaban: Dalam syariat, tidak mengapa seorang wanita menawarkan diri kepada seseorang yang saleh dan berperilaku baik, agar ia dinikahi, dengan tujuan yang mulia. Di antara […]
Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi
4 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aktual#tanya-jawab
Wanita Menawarkan Diri untuk Dinikahi
Selengkapnya

Tag Terkait

wanita-menawarkan-diri
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari