undangan walimah

Asysyariah
Asysyariah

undangan pernikahan di lokasi yang jauh

Pertanyaan: Saya dan keluarga mendapatkan undangan pernikahan dari saudara. Jarak tempuh ke lokasi pernikahan cukup jauh, kurang lebih 12 jam. Masyarakatnya juga masih percaya dengan adanya hari sial. Bagaiamana hukum memenuhi undangan tersebut, Ustadz? Jawaban: Tidak wajib mendatangi undangan yang mengandung/menimbulkan masyaqqah (kesulitan), seperti jarak tempuh yang jauh dan menghabiskan biaya yang besar. Baca juga: […]
Undangan Pernikahan di Lokasi yang Jauh
4 tahun yang lalu
baca 2 menit
#aktual#tanya-jawab
Undangan Pernikahan di Lokasi yang Jauh
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

untuk yang diundang walimah

Saudari muslimah…. Ketika Anda diundang sanak famili, tetangga, atau teman untuk suatu acara pernikahan atau walimah al-urs, selama tidak ada penghalang syar’i, Anda harus menghadiri undangan tersebut. Hal ini berpijak dengan hadits berikut, إِذَا دُعِيَ أَحَدُكُمْ إِلَى الْوَلِيْمَةِ فَلْيَأْتِهَا “Apabila salah seorang dari kalian diundang acara walimah, hendaknya dia menghadirinya.” (HR . al-Bukhari no. 5173 […]
Untuk yang Diundang Walimah
10 tahun yang lalu
baca 7 menit
#majalah-islam-asy-syariah-edisi-103#niswah
Untuk yang Diundang Walimah
Selengkapnya

Tag Terkait

undangan-walimah
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari