Transaksi Memakai Salam

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

salam menjadi tanggungan hingga jatuh tempo

Jika dia berkomitmen untuk memberikan beberapa sha’ makanan pokok tersebut dalam tanggungannya, maka ini masuk dalam jual beli salam. Salam adalah salah satu jenis jual beli, yang sah apabila syarat-syaratnya terpenuhi. Ada tujuh syarat: Pertama: Ciri-ciri barangnya pasti (jelas). Kedua: Harus dapat dibedakan ciri-cirinya, sehingga perbedaan harga juga menjadi jelas. Ketiga: Harus disebutkan besar takarannya […]
Salam Menjadi Tanggungan Hingga Jatuh Tempo
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#jual-beli#tanggungan-hingga-jatuh-tempo
Salam Menjadi Tanggungan Hingga Jatuh Tempo
Selengkapnya

Tag Terkait

transaksi-memakai-salam
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari