✍️ Asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baaz rahimahullah berkata: ✅ Pendapat yang benar adalah bahwa seseorang yang meninggalkan shalat secara sengaja maka dia kafir karenanya dengan kufur besar. ↪️ Oleh karena itu, tidak sah puasanya, demikian pula ibadah-ibadah lainnya sampai dia bertaubat kepada Allah subhanahu wa ta’ala. ? Al-Ikhtiyarat Al-Fiqhiyyah 176/15. الصحيح أن تارك الصلاة عمداً […]