Salat rawatib qabliyyah sudah cukup untuk menggantikan shalat sunnah tahiyyah masjid. Karena maksudnya adalah agar tidak duduk di masjid sebelum menunaikan shalat. Jika seseorang masuk masjid dan melakukan shalat sunnah rawatib maka itu sudah cukup. Demikian pula jika ia datang ke masjid dan iqamah dikumandangkan, maka shalat wajib yang ia lakukan sudah cukup dan tidak […]