Suami Meninggal

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

wanita muda yang ditinggal mati suaminya tidak mau menikah lagi

Syariat Islam menganjurkan dan mendorong untuk menikah. Orang tuanya berkewajiban menasihati dan memotivasi wanita tersebut untuk menikah lagi. Namun, apabila dia menolak dan tidak dikhawatirkan akan terjadi fitnah, maka biarkanlah dia menjalani pilihannya tersebut. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Wanita Muda Yang Ditinggal Mati Suaminya Tidak Mau Menikah Lagi
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#suami-meninggal
Wanita Muda Yang Ditinggal Mati Suaminya Tidak Mau Menikah Lagi
Selengkapnya
Asysyariah
Asysyariah

hukum ihdad bagi wanita

Meninggalnya suami atau orang dekat yang dikasihi jelas menggoreskan luka dan duka di dalam hati. Karena suasana hati yang berkabung, tak ada hasrat berhias diri, menyentuh wewangian, ataupun berpakaian indah. Syariat Islam yang mulia pun tidak mengabaikan keadaan ini. Maka dari itu, dibolehkanlah berihdad. Bahkan, apabila suaminya meninggal dunia, seorang istri wajib melakukan ihdad disebabkan […]
Hukum Ihdad Bagi Wanita
3 tahun yang lalu
baca 17 menit
#aktual#majalah-islam-asy-syariah-edisi-34
Hukum Ihdad Bagi Wanita
Selengkapnya

Tag Terkait

suami-meninggal
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari