Salat Di Lakukan Secara Berurutan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menurut hukum asal, menunaikan shalat harus secara berurutan (tartib)

Sesuai hukum asalnya, setiap shalat harus dikerjakan secara berurutan (tartib). Tuntunan yang benar bagi musafir, jika dia shalat sebagai makmum dari imam penduduk setempat, hendaklah dia melakukan shalat sempurna empat rakaat bersama imam. Oleh karena itu, shalat empat rakaat yang Anda lakukan pertama kali bersama imam namun dengan niat dua rakaat untuk Zuhur dan dua […]
Menurut Hukum Asal, Menunaikan Shalat Harus Secara Berurutan (Tartib)
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#salat-di-lakukan-secara-berurutan
Menurut Hukum Asal, Menunaikan Shalat Harus Secara Berurutan (Tartib)
Selengkapnya

Tag Terkait

salat-di-lakukan-secara-berurutan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari