Dia wajib menunaikan setiap shalat pada waktunya sesuai kemampuannya. Allah tidak membebani seseorang di luar kemampuannya. Apabila dia telah berwudu setelah masuk waktu shalat, tidak menjadi soal kalau kotoran ambien keluar lagi sehabis wudu dan di tengah shalat. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.