Keberadaan mereka di tengah-tengah kaum muslimin mengharuskan hukum mereka dianggap sama dengan orang yang telah menerima risalah Rasulullah Shallallahu `Alaihi wa Sallam dan hukum Islam pun berlaku kepada mereka karena Allah Subhanahu wa Ta`ala berfirman وَأُوحِيَ إِلَيَّ هَذَا الْقُرْآنُ لأُنْذِرَكُمْ بِهِ وَمَنْ بَلَغَ “Dan Al-Qur`an ini diwahyukan kepadaku supaya dengannya aku memberi peringatan kepadamu dan […]