Riba Mutlak Tidak Boleh

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

memakan riba karena keterpaksaan

Transaksi riba tidak diperbolehkan secara mutlak. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Memakan Riba Karena Keterpaksaan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-terpaksa-memakan-riba
Memakan Riba Karena Keterpaksaan
Selengkapnya

Tag Terkait

riba-mutlak-tidak-boleh
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari