Restu Pernikahan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meninggalkan keluarga yang tidak memberi restu pernikahan

Keengganan mereka menikahkan Anda dengan putri mereka tidak membuat Anda boleh memutuskan hubungan dengan mereka. Jika Anda menikah dengan orang dari kabilah manapun atau dari komunitas lain, maka hal itu dibolehkan. Yang menjadi standar adalah wanita yang Anda nikahi. Apabila dia seorang Muslimah yang menjaga kehormatannya, maka Anda boleh menikahinya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina […]
Meninggalkan Keluarga Yang Tidak Memberi Restu Pernikahan
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#restu-pernikahan
Meninggalkan Keluarga Yang Tidak Memberi Restu Pernikahan
Selengkapnya

Tag Terkait

restu-pernikahan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari