Jika seorang dokter muslim yang terpercaya menyarankan bahwa puasa akan membahayakan dirinya, maka sebaiknya dia berbuka (tidak berpuasa) dan membayar kafarat untuk setiap hari yang ditinggalkannya di bulan Ramadhan. Kafarat itu dengan memberi makan satu orang miskin sebesar setengah sha’ gandum, beras, kurma, dan sejenisnya, yang termasuk makanan pokok negeri setempat. Kafarat tidak boleh dibayarkan […]