Permasalahan Pernikahan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

minum khamar di hari akad nikah apakah berpengaruh pada sahnya akad?

Jika akad nikah dilakukan oleh kedua pihak dalam keadaan mabuk maka akadnya tidak sah. Jika tidak dalam keadaan mabuk maka akadnya sah. Tetapi apa yang dilakukan orang tersebut merupakan bentuk pengingkaran terhadap nikmat Allah dan membalas kenikmatan dengan kemaksiatan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Minum Khamar Di Hari Akad Nikah Apakah Berpengaruh Pada Sahnya Akad?
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#pernikahan#permasalahan-pernikahan
Minum Khamar Di Hari Akad Nikah Apakah Berpengaruh Pada Sahnya Akad?
Selengkapnya

Tag Terkait

permasalahan-pernikahan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari