Perdagangan Valuta Asing

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perdagangan valuta asing oleh money changer

Tidak apa-apa melakukan itu, insya Allah, jika dua mata uang yang berbeda jenis tersebut saling diserahkan secara langsung oleh penjual dan pembeli, dan dilakukan di tempat akad. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Perdagangan Valuta Asing Oleh Money Changer
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#money-changer
Perdagangan Valuta Asing Oleh Money Changer
Selengkapnya

Tag Terkait

perdagangan-valuta-asing
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari