Penyandang Cacat

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

kartu sahabat penyandang cacat

Tidak boleh menerbitkan kartu ini dan ikut serta di dalamnya karena mengandung gharar (ketidakjelasan) dan iming-iming harta. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah melarang jual beli yang mengandung gharar. Itu karena biaya penerbitan kartu terkadang melebihi potongan harga yang disebutkan, meskipun terkadang lebih murah. Di sisi lain, telah diketahui bersama berdasarkan pengamatan bahwa potongan-potongan harta […]
Kartu Sahabat Penyandang Cacat
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-memakai-kartu-sahabat
Kartu Sahabat Penyandang Cacat
Selengkapnya

Tag Terkait

penyandang-cacat
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari