Pemberian Tanah Waris

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pemberian yang tertulis hanya atas nama bapak dan anak lelaki tidak berhak dimiliki oleh anak perempuan

Jika dalam surat keterangan pemberian tersebut tertulis begitu, maka sebidang tanah itu hanya khusus untuk Anda dan anak-anak lelaki, bukan untuk anak-anak perempuan. Anak-anak perempuan hanya berhak mendapatkan bagian waris dari harta peninggalan Anda setelah Anda meninggal dunia, baik harta yang didapat dari pemberian orang lain atau diperoleh dari sebab lain. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala […]
Pemberian Yang Tertulis Hanya Atas Nama Bapak Dan Anak Lelaki Tidak Berhak Dimiliki Oleh Anak Perempuan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#pemberian-tanah-atas-nama-anak-laki-laki
Pemberian Yang Tertulis Hanya Atas Nama Bapak Dan Anak Lelaki Tidak Berhak Dimiliki Oleh Anak Perempuan
Selengkapnya

Tag Terkait

pemberian-tanah-waris
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari