Soal: Syaikh Abdul Aziz bin Bazz ditanya: “Jika ada seorang pencuri menjual hasil curiannya kepada seseorang yang tahu bahwa barang itu adalah hasil curian, apakah ada dosa bagi sang pembeli?” Jawab: Siapa mengetahui bahwa barang yang dijual adalah hasil curian, haram atasnya untuk membelinya. Kewajibannya (karena dia tahu) adalah mengingkari orang yang melakukan pencurian, nasehati […]