“Kita telah mengetahui bahwa paman (al-’amm) termasuk mahram dari seorang wanita di mana ia boleh membuka hijabnya di hadapan paman tersebut. Akan tetapi bagaimana hukumnya bila paman tersebut suka menceritakan padanya guyonan yang kotor/cabul, apakah si wanita boleh untuk menghindar/tidak menemui pamannya tersebut?” Jawab: Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-’Utsaimin rahimahullah menjawab, “Apabila […]