Muntah Tanpa Di Sengaja Saat Puasa

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

qadha puasa bagi orang yang muntah tanpa sengaja

Puasa orang tersebut tidak batal dan dia tidak wajib meng-qadha-nya. Hal ini berdasarkan sabda Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, من ذرعه القيء فلا قضاء عليه ومن استقاء فعليه القضاء “Orang yang muntah tanpa sengaja, maka tidak ada kewajiban baginya untuk meng-qadha. Adapun orang yang sengaja muntah, maka dia wajib meng-qadha.” Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan […]
Qadha Puasa Bagi Orang Yang Muntah Tanpa Sengaja
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Qadha Puasa Bagi Orang Yang Muntah Tanpa Sengaja
Selengkapnya

Tag Terkait

muntah-tanpa-di-sengaja-saat-puasa
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari