Menunaikan Waktu Yang Di Tentukan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pegawai yang diberi tugas tambahan (lembur) wajib bekerja dalam keseluruhan waktu yang ditentukan

Jika faktanya sebagaimana disebutkan bahwa mereka membubuhkan tanda tangan untuk penghitungan jam lembur yang sebenarnya mereka sudah di luar pabrik, maka hal tersebut hukumnya haram karena tindakan ini mengandung unsur pembohongan dan pemalsuan yang dilarang Allah Subhanahu wa Ta’ala. Anda tidak boleh meniru mereka atau membantu mereka dalam kemungkaran. Yakinlah Anda akan memperoleh kebaikan, peruntungan […]
Pegawai Yang Diberi Tugas Tambahan (Lembur) Wajib Bekerja Dalam Keseluruhan Waktu Yang Ditentukan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#jam-lembur-kerja
Pegawai Yang Diberi Tugas Tambahan (Lembur) Wajib Bekerja Dalam Keseluruhan Waktu Yang Ditentukan
Selengkapnya

Tag Terkait

menunaikan-waktu-yang-di-tentukan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari