Mentransfer Mata Uang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

mentransfer mata uang serta menukarkannya

Muamalah seperti ini tidak boleh hukumnya karena menukar mata uang ke mata uang yang lain tanpa ada serah terima langsung. Telah diriwayatkan oleh Bukhari dari Nabi Shallallahu `Alaihi wa Sallam, bahwasanya beliau bersabda, الذهب بالذهب ربًا إلا هاء وهاء، والبر بالبر ربًا إلا هاء وهاء، والشعير بالشعير ربًا إلا هاء وهاء، والتمر بالتمر ربًا إلا […]
Mentransfer Mata Uang Serta Menukarkannya
3 tahun yang lalu
baca 2 menit
#jual-beli#mentransfer-mata-uang
Mentransfer Mata Uang Serta Menukarkannya
Selengkapnya

Tag Terkait

mentransfer-mata-uang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari