Menitipkan Uang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang bibi menitipkan uang kepada keponakannya yang memerlukan, dengan berkata, “jangan lupakan hak saya setelah meninggal dunia”.

Jika memang realitasnya sebagaimana yang telah Anda sebutkan bahwa dia melakukan haji berulang kali, memiliki harta banyak selain 800 rial yang diberikan kepada Anda tanpa mau mengambilnya dengan berkata, “Jangan lupakan hak saya atas uang itu setelah meninggal nanti”, maka sebaiknya Anda menjadikan uang itu sebagai modal dagang atau sesuatu yang membawa keuntungan jika memungkinkan, […]
Seorang Bibi Menitipkan Uang Kepada Keponakannya Yang Memerlukan, Dengan Berkata, “Jangan Lupakan Hak Saya Setelah Meninggal Dunia”.
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wasiat#menitipkan-uang
Seorang Bibi Menitipkan Uang Kepada Keponakannya Yang Memerlukan, Dengan Berkata, “Jangan Lupakan Hak Saya Setelah Meninggal Dunia”.
Selengkapnya

Tag Terkait

menitipkan-uang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari