Menemukan Barang Di Musim Haji

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

orang yang menemukan barang temuan pada musim haji di luar masjid haram

Apabila Anda tidak menemukan pemiliknya, maka Anda harus mengirimnya ke Mekah dan membagikannya kepada para fakir di sana dengan niat sedekah dari pemiliknya. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Orang yang Menemukan Barang Temuan pada Musim Haji di Luar Masjid Haram
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#haji-umrah#jual-beli
Orang yang Menemukan Barang Temuan pada Musim Haji di Luar Masjid Haram
Selengkapnya

Tag Terkait

menemukan-barang-di-musim-haji
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari