Al-Allamah Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata: ? “Sesungguhnya nafkah terhadap istri itu wajib dalam segala keadaan sekalipun ketika ia tidak mampu. Oleh karena itu kita katakan : Isteri harus diberi nafkah, kecuali jika suami tidak mampu maka ia tidak berdosa, dan ketika dia mampu maka berdosa. // الإنفاق على الزوجة مقدّم على الأم والأب والأولاد // […]