Meminjam Uang Untuk Membeli Emas

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

meminjam uang untuk membeli emas dan sebagian atau seluruh harganya ditangguhkan

Tidak boleh, karena transaksi ini mengandung riba nasi`ah sebagaimana telah disebutkan dalam penjelasan pertanyaan pertama. Sikap baik Anda terhadap pembeli karena hubungan kekerabatan dan persahabatan, misalnya, sehingga Anda memberinya pinjaman jika dia memintanya, tidak dapat dijadikan alasan untuk mengakhirkan seluruh atau sebagian pembayaran, serta bukan merupakan sebab yang membolehkan untuk melakukan transaksi seperti ini. Wabillahittaufiq, […]
Meminjam Uang Untuk Membeli Emas Dan Sebagian Atau Seluruh Harganya Ditangguhkan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#harganya-ditangguhkan
Meminjam Uang Untuk Membeli Emas Dan Sebagian Atau Seluruh Harganya Ditangguhkan
Selengkapnya

Tag Terkait

meminjam-uang-untuk-membeli-emas
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari