Memindahkan Masjid Demi Kepentingan Umum

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

demi kepentingan umum

Setelah melakukan pengkajian terhadap permasalahan yang diajukan, maka Komite menjawab sebagai berikut: Jika permasalahannya seperti yang disebutkan, maka tidak apa-apa memindahkan masjid yang lama ke lokasi masjid yang baru karena terdapat kepentingan umum dalam pemindahan wakaf tersebut. Hal ini mengingat masjid yang lama sangat kecil, hampir roboh -sebagaimana disebutkan- serta nyaris tidak berfungsi karena terletak […]
Demi Kepentingan Umum
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wakaf#hukum-memindahkan-masjid
Demi Kepentingan Umum
Selengkapnya

Tag Terkait

memindahkan-masjid-demi-kepentingan-umum
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari