Membongkar Masjid

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

hukum membongkar masjid dan membangunnya kembali

Hukum asalnya adalah boleh jika ada alasan agama dan maslahat yang jelas. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shabihi wa sallam.
Hukum Membongkar Masjid dan Membangunnya Kembali
4 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#masjid
Hukum Membongkar Masjid dan Membangunnya Kembali
Selengkapnya

Tag Terkait

membongkar-masjid
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari