Anda wajib membangunkan orang yang menginap di rumah Anda untuk melaksanakan shalat Subuh, karena ini termasuk ke dalam amar ma’ruf. Jika dia tidak mematuhinya, maka Anda wajib mengeluarkannya dari rumah, karena itu termasuk sikap sempurna Anda untuk membenci kemungkaran. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.