Banyak ahli fikih menyebutkan bahwa hikmah dari perbuatan ini adalah -wallahu a’lam- optimis terjadinya perubahan keadaan dari keadaan krisis menjadi keadaan sejahtera. Ad Daraquthni meriwayatkan hadits dari Abu Ja`far Al-Baqir secara mursal, dengan redaksi, “Beliau mengubah posisi selendang beliau dengan harapan musim kemarau berubah.” Sebagaimana disebutkan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam kitab Bulughul Maram. Wabillahittaufiq, wa […]