Jika mushaf-mushaf tersebut berasal dari harta Anda, maka hal itu diperbolehkan dan Anda mendapatkan pahala dari amal tersebut jika dilakukan dengan ikhlas. Apabila mushaf-mushaf itu berasal dari harta peninggalan saudara Anda, maka diperbolehkan jika mendapat persetujuan dari para ahli waris. Anda, ahli waris, dan saudara yang telah meninggal dunia mendapatkan pahala, tergantung dengan perbuatan dan […]