Jika kondisinya seperti yang telah disebutkan, maka dia boleh memakai spiral secara temporer, karena khawatir akan kondisi bayi yang sedang disusuinya jika dia hamil lagi. Anda dan almarhum istri tidak berdosa lantaran spiral itu masih bersarang di dalam jasad istri yang telah meninggal dunia. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa […]