Mata Uang Internasional

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan cek untuk mendapatkan mata uang internasional

Jika tujuannya adalah untuk mentransfer uang dari negaranya ke negara lain yang dia tuju melalui salah satu bank dengan mengambil cek dari bank tersebut untuk diperlihatkan kepada pihak yang menerima uang, maka hal ini dibolehkan. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menggunakan Cek Untuk Mendapatkan Mata Uang Internasional
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-transaksi-menggunakan-cek
Menggunakan Cek Untuk Mendapatkan Mata Uang Internasional
Selengkapnya

Tag Terkait

mata-uang-internasional
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari