Salat yang telah dilakukan itu tetap dianggap sah. Orang yang menunaikan shalat di situ insya Allah tidak berdosa jika mereka memang terpaksa menunaikannya di situ karena tidak ada masjid yang dekat. Namun, mereka dan para pengurus yang ada di situ harus berupaya semampunya untuk menghilangkan gambar tersebut atau memberi mereka tempat lain yang tidak berisi […]