Yang dimaksud adalah apa yang Allah perintahkan dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terangkan tata-caranya, di antaranya jual beli as-salam (yaitu jual beli sesuatu komoditas secara kredit dengan pembayaran harga secara tunai, seperti menjual komoditas yang telah dijelaskan bentuk, spesifikasi, kualitas dan kuantitasnya secara terperinci dengan pembayaran harganya dibuat secara tunai, sedangkan penyerahan barangnya ditangguhkan […]