Dengan realitas yang Anda sebutkan, informasi Anda kepada orang yang ingin membeli tanah tersebut–di mana akan digunakan dengan tujuan yang sama seperti Anda dahulu ketika tidak diberikan izin pembangunan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di sana– adalah wajib. Ini masuk pada keharusan “menerangkan kondisi benda yang dijualbelikan” seperti yang disabdakan Nabi Shallallahu `Alaihi wa […]