Menerangkan penyimpangan seseorang agar umat tidak ikut terjatuh dalam penyimpangan yang dilakukannya adalah termasuk amar ma’ruf nahi munkar yang besar. al-Imam Ahmad rahimahullah bahkan menganggapnya lebih afdal (lebih utama) dibanding puasa atau shalat (sunnah). Namun bagi orang-orang yang tidak memahami permasalahan ini, mereka menganggap perbuatan tersebut sebagai kezaliman, bahkan ghibah. Bagaimana duduk permasalahan yang sebenarnya?