Berdakwah dan mengajar hanya dibolehkan bagi orang yang memiliki kapasitas keilmuan sesuai dengan bidangnya. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala, قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ “Katakanlah: “Inilah jalan (agama) ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujah yang nyata” (QS. Yusuf : 108) Jika berdakwah atau mengajar dapat membahayakan […]