Kafarat Uang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

membayar kafarat dalam bentuk uang

Cara menunaikan setiap masing-masing dari sepuluh kafarat yang disebutkan adalah dengan memberi makan sepuluh orang miskin, memberi mereka pakaian, atau memerdekakan seorang budak yang beriman. Jika kafarat tersebut ditunaikan dengan memberikan makanan, maka setiap orang cukup diberi setengah sha’ gandum, beras, atau bahan makanan pokok lainnya. Diperbolehkan juga menunaikan sepuluh kafarat tersebut dengan memberi makanan […]
Membayar Kafarat Dalam Bentuk Uang
2 tahun yang lalu
baca 1 menit
#kafarat#kafarat-uang
Membayar Kafarat Dalam Bentuk Uang
Selengkapnya

Tag Terkait

kafarat-uang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari