Investasi Properti

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggunakan wasiat sepertiga harta untuk properti yang dapat menghasilkan dan menyembelih hewan kurban dari hasil tersebut

Jika keadaannya seperti yang disebutkan, maka kalian tidak berdosa untuk tidak menambah uang itu. Kalian dapat juga membeli sebuah properti di mana saja yang sesuai dengan jumlah uang tersebut meskipun kecil, seperti toko, atau dapat juga berkongsi dengan orang lain untuk membeli properti yang dapat menghasilkan sehingga hewan kurban dapat dibeli dari hasilnya. Wabillahittaufiq, wa […]
Menggunakan Wasiat Sepertiga Harta Untuk Properti Yang Dapat Menghasilkan Dan Menyembelih Hewan Kurban Dari Hasil Tersebut
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#wasiat#investasi-properti
Menggunakan Wasiat Sepertiga Harta Untuk Properti Yang Dapat Menghasilkan Dan Menyembelih Hewan Kurban Dari Hasil Tersebut
Selengkapnya

Tag Terkait

investasi-properti
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari