Hukum Seorang Menggauli Istri

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menggauli istri siang hari di bulan ramadhan saat melakukan perjalanan

Orang yang melakukan perjalanan di siang hari Ramadhan boleh tidak berpuasa. Namun, dia harus meng-qadha-nya di lain waktu. Ini berdasarkan firman Allah Ta’ala , وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ “Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari- hari […]
Menggauli Istri Siang Hari Di Bulan Ramadhan Saat Melakukan Perjalanan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#aqidah#puasa
Menggauli Istri Siang Hari Di Bulan Ramadhan Saat Melakukan Perjalanan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-seorang-menggauli-istri
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari