Orang yang bepergian ke Amerika, misalnya, untuk studi, masuk dalam kategori orang yang menetap (muqim), karena studi mempunyai masa tertentu. Penanya menyebutkan bahwa dia pergi ke Amerika untuk mengambil program master, tentunya memerlukan waktu yang lama untuk menyelesaikannya. Sehingga, dia tidak boleh mengambil keringanan (rukhshah) safar. Seseorang yang berniat untuk menetap di suatu negeri selain […]