Hukum Pria Memandikan Jenazah Wanita

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

pria memandikan mayat wanita

Seorang pria tidak dibolehkan memandikan mayat wanita selain istirnya, baik wanita ini muhrimnya ataupun bukan, kecuali anak perempuan yang meninggal dunia di bawah usia 7 tahun, maka dia boleh memandikannya. Berdasarkan hal ini, seorang wanita yang meninggal di antara kaum pria saja, tidak ada suaminya atau wanita lain di sana, maka cukup ditayamumkan saja dengan […]
Pria Memandikan Mayat Wanita
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#hukum-pria-memandikan-jenazah-wanita
Pria Memandikan Mayat Wanita
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-pria-memandikan-jenazah-wanita
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari