Hukum Pria Bekerja Di Sekolah Wanita

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

seorang lelaki bekerja di sekolah khusus perempuan

Tidak boleh, karena hal itu dapat menimbulkan fitnah. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Seorang Lelaki Bekerja Di Sekolah Khusus Perempuan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jihad#hukum-pria-bekerja-di-sekolah-wanita
Seorang Lelaki Bekerja Di Sekolah Khusus Perempuan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-pria-bekerja-di-sekolah-wanita
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari