Hukum Perempuan Menjadi Tata Rambut

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

perempuan yang bekerja sebagai penata rambut wanita

Perempuan yang menjadi penata rambut wanita dengan cara yang dibolehkan, yaitu memperbaiki dan meriasnya dengan model yang tidak menyerupai wanita-wanita kafir atau laki-laki, maka pekerjaan tersebut tidak apa-apa. Namun, jika dia melakukan pekerjaannya tersebut dengan cara yang menyimpang dari syariat, maka pekerjaan itu haram dan uang yang dihasilkannya pun haram. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu `Ala Nabiyyina […]
Perempuan Yang Bekerja Sebagai Penata Rambut Wanita
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-perempuan-menjadi-tata-rambut
Perempuan Yang Bekerja Sebagai Penata Rambut Wanita
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-perempuan-menjadi-tata-rambut
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari