Hukum Menunda Pembayaran Hutang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menunda pembayaran hutang kepada pemiliknya yang telah meninggal dunia

Jika realitasnya seperti yang disebutkan bahwa Anda tidak dapat melunasi hutang kepada pemiliknya karena ada halangan dan Anda langsung melunasinya setelah memungkinkan, maka Anda tidak berdosa. Ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala, لاَ يُكَلِّفُ اللَّهُ نَفْسًا إِلا وُسْعَهَا “Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya.” (QS. Al-Baqarah : 286) Dan firman-Nya, وَمَا جَعَلَ عَلَيْكُمْ […]
Menunda Pembayaran Hutang Kepada Pemiliknya Yang Telah Meninggal Dunia
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menunda-pembayaran-hutang
Menunda Pembayaran Hutang Kepada Pemiliknya Yang Telah Meninggal Dunia
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menunda-pembayaran-hutang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari