Hukum Menunda Peluanasan Hutang

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menunda-nunda pembayaran utang

Tidak boleh menunda pembayaran utang bagi orang yang mampu, yaitu seseorang menunda pembayaran hak (orang lain) yang masih ada dalam tanggungannya. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda, “Orang kaya (memiliki kecukupan harta) yang menunda pembayaran utang adalah suatu kezaliman. Jika salah seorang dari kalian […]
Menunda-nunda Pembayaran Utang
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menunda-peluanasan-hutang
Menunda-nunda Pembayaran Utang
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menunda-peluanasan-hutang
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari