Hukum Menjual Dirham

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjual dirham harga sekarang dengan dirham yang lebih mahal secara kredit

Anda tidak berhak mengambil keuntungan tersebut; karena itu adalah penjualan dirham harga sekarang dengan dirham yang lebih besar secara kredit, dan hukumnya adalah haram dalam syariat. Kewajiban Anda adalah mengembalikan jumlah uang yang lebih, karena tindakan Anda adalah batil. Wabillahittaufiq, wa Shallallahu ‘ala Nabiyyina Muhammad wa Alihi wa Shahbihi wa Sallam.
Menjual Dirham Harga Sekarang Dengan Dirham Yang Lebih Mahal Secara Kredit
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#jual-beli#hukum-menjual-dirham
Menjual Dirham Harga Sekarang Dengan Dirham Yang Lebih Mahal Secara Kredit
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menjual-dirham
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari