Salat Magrib dan Isya boleh dijamak bagi orang yang bukan musafir karena hujan deras, sakit, atau uzur lainnya. Caranya dengan sekali adzan pada shalat yang paling awal, dan iqamah setiap kali melakukan shalat (adzan satu kali, iqamah dua kali-ed.) Dibolehkan pula menjamak shalat Magrib dengan Isya di perjalanan. Menjamak shalat Zuhur dan Asar juga dibolehkan, […]