Hukum Menjamak Salat Karena Hujan

Fatwa Ulama
Fatwa Ulama oleh al-Lajnah ad-Daimah Lil Buhuts al-'Ilmiah wal Ifta'

menjamak shalat karena hujan

Salat Magrib dan Isya boleh dijamak bagi orang yang bukan musafir karena hujan deras, sakit, atau uzur lainnya. Caranya dengan sekali adzan pada shalat yang paling awal, dan iqamah setiap kali melakukan shalat (adzan satu kali, iqamah dua kali-ed.) Dibolehkan pula menjamak shalat Magrib dengan Isya di perjalanan. Menjamak shalat Zuhur dan Asar juga dibolehkan, […]
Menjamak Shalat Karena Hujan
3 tahun yang lalu
baca 1 menit
#shalat#hukum-menjamak-salat-karena-hujan
Menjamak Shalat Karena Hujan
Selengkapnya

Tag Terkait

hukum-menjamak-salat-karena-hujan
Radio Islam
  • Beranda
  • Radio
  • Audio
MasukDaftar
BerandaRadioAudioCari